Jakarta, CNBC Indonesia- Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro mengatakan alokasi penerimaan devisa ekspor dalam negeri saat ini masih sangat bergantung pada dunia usaha. Untuk sektor SDA, aturan komitmen DHE cukup efektif, namun bagi sektor yang masih bergantung pada pinjaman luar negeri dan impor bahan baku, aturan ini cukup sulit diterapkan.
GPEI berharap aturan DHE direvisi melalui PP no. 22/2024 mempertimbangkan faktor sektoral khususnya produksi karena cukup memberatkan pengusaha.
Sementara itu, Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan, daya tarik alat penempatan DHE dalam negeri sangat mempengaruhi keberhasilan PP 22/2024. Selain itu, pasar keuangan perlu diperdalam untuk memfasilitasi kelancaran fluktuasi nilai tukar bagi eksportir.
Upaya apa yang diperlukan untuk memastikan efektivitas aturan DHE? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Chief Economist BCA David Sumual dan Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro di Power Lunch CNBC Indonesia, Senin (27/05/2024).
Quoted From Many Source