Jakarta, CNBC Indonesia – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) akan membeli kembali saham perseroan. Rencana tersebut telah disetujui oleh pemegang saham Perseroan dalam rapat umum luar biasa Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 14 Mei 2024.
Aksi korporasi tersebut maksimal Rp 895 miliar terhitung sejak 15 Mei 2024 hingga 31 Desember 2024.
Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Kantor Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (POJK Nomor 29/2023).
Rincian dan penjelasan mengenai pembelian kembali saham Perseroan tersebut sesuai dengan keterbukaan informasi yang diumumkan Perseroan pada tanggal 5 April 2024.
Manajemen memastikan bahwa hal tersebut tidak mempunyai dampak tertentu terhadap kegiatan operasional, hukum, situasi keuangan atau kelangsungan usaha Perusahaan.
Rapat umum pemegang saham juga menyetujui pengalihan izin usaha pertambangan batubara perseroan yang berlaku efektif sejak 20 April 2019 hingga 20 April 2029 kepada anak perusahaannya, PT Makmur Abadi Perkasa Mandiri.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel lain
Bank Raya (AGRO) ingin membeli kembali saham senilai Rp 60 miliar
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source