Ketiga orang tersebut, kata Ali, berasal dari dua orang internal PT HK sendiri, serta pihak swasta. Pencegahan ini terkait dengan memastikan kerja sama tiga orang selama pemanggilan.
“Penerapan pencegahan ini merupakan yang pertama dan mungkin dapat diperluas lebih lanjut sesuai kebutuhan tim investigasi,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga orang tersebut antara lain mantan Direktur PT HK Bintang Prabowo, karyawan PT HK M Rizal Sutjipto, dan Iskandar Zulkarnaen.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengusut anak usaha BUMN atas dugaan korupsi pengadaan tanah di sekitar JTTS. Kasus korupsinya diperkirakan mencapai angka puluhan miliar.
Karena ada indikasi kerugian keuangan negara. Nilai kerugian keuangan negara untuk sementara mencapai puluhan miliar, kata Ali.
Quoted From Many Source