Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap Pegi Setiawan, salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan ternyata bekerja sebagai kuli bangunan sambil melarikan diri.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan penyelidikan intensif.
Jadi saudara dari Pegi alias Perong atau yang identitasnya telah kami ketahui adalah Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, saat ini dia bekerja sebagai kuli bangunan, kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22 Mei 2024). ). ).
Jules mengatakan Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Jawa Barat. Jadi kami lakukan penangkapan di Bandung, ujarnya.
Jules mengatakan, penyidik akan terus mendalami keterangan Pegi Setiawan, termasuk keberadaannya selama delapan tahun buron.
“Informasinya hanya sementara (soal jadi kuli bangunan) tapi akan kita kaji di mana saja selama 8 tahun itu,” ujarnya.
Saat ini Pegi Setiawan masih diperiksa intensif oleh Polda Jabar.
Polda Jabar sebelumnya memastikan akan memeriksa kembali delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk menemukan tiga buronan yang belum tertangkap.
“Iya, pasti kami akan lakukan interogasi dan pemeriksaan ulang,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Surawan, Jumat (17/05/2024).
Diketahui, kedelapan terpidana tersebut adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21) dan Supriyanto (20) yang menjadi terpidana. Untuk kehidupan. Lalu ada Saka Tatal yang masih di bawah umur dan hanya divonis 8 tahun penjara 3 bulan penjara.
Selain para terpidana, Surawan akan kembali mencari keterangan dari keluarga Vin dan Eki. Sebagai langkah penyidik kembali menelusuri ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Peronga (22).
“Oh ya tentu (kita akan minta keterangan), kita tinggal minta keterangan dari keluarga korban di sana, mungkin ada keterangan dari keluarga, akan kita dalami,” ujarnya.
Quoted From Many Source