Liputan6.com, Jakarta – Aksi sigap Tim Ditpolsatwa K9 Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Pold Banten dan Polisi Hutan (Polhut) membuahkan hasil manis. Mereka berhasil menangkap seorang pemburu badak jawa berinisial AD (29) di hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten.
Penangkapan dipimpin Ipda Sutarno selaku Ketua Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri beserta timnya usai melakukan penyelidikan selama dua hari di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
“Selama dua hari terakhir kami terus mencari pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon,” kata Sutarno dalam keterangannya, Kamis (16 Mei 2024).
Sutarno mengatakan, proses menemukan pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon tidaklah mudah. Karena area yang cukup luas, tim harus bermalam di tengah hutan.
Meski cukup panjang dan melelahkan, namun Sutarno dan tim harus melalui semua itu. Hal ini dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang terdeteksi oleh Sniffer Dog/K9.
“Dengan alat pendeteksi berupa seekor anjing/K9 dan alhamdulillah salah satu pelaku berinisial AD (29) berhasil ditangkap hari ini beserta barang bukti 7 pucuk senjata jenis lockok,” jelasnya.
Quoted From Many Source